PENGUMUMAN LOWONGAN PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH (CPNSD) PEMERINTAH KOTA BALIKPAPAN : DEADLINE 6 Desember 2008 (cap pos)
Posted by : Billy Koesoemadinata | Thursday, November 27, 2008 | Published in cpns, loker, lowongan, lowongan kerja
A. Persyaratan Umum
1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia
3. Warga Negara Republik Indonesia yang bertempat tinggal di Balikpapan dibuktikan dengan KTP (kartu tanda penduduk)
4. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga piluh lima) tahun terhitung 01 Januari 2009 dan setinggi-tingginya 35 tahun
5. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan dengan nilai rata-rata indeks prestasi komulatif 2,5
6. Waktu melamar telah memiliki ijazah Perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi swasta yang terakreditasi. Apabila dalam ijazah tersebut tidak disebutkan terakreditasi maka perlu dilampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi bersangkutan yang menyebutkan akreditasinya
7. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
8. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, TNI/ POLRI maupun Pegawai Swasta;
9. Tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil;
10. Tidak berkududukan sebagai anggota atau pengurus partai politik
11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah
12. Telah terdaftar pada Dina/Kantor tenaga kerja setempat dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja (AK.I)
13. Berkelakuan baik dibuktikan dengan SKCK dari kepolisian setempat
14. Sehat jasmani dan rohani serta tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor dan zat adiftif lainnya/bebas narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter pemerintah
15. bersedia tidak mengajukan permohonan pindah pada instansi di luar pemerintah Kota Balikpapan sebelum memiliki masa aktif minimal 8 tahun dihitung sejak pengangkatan CPNS, dibuktikan dengan surat pernyataan yang dibubuhi materai Rp.6000,-
Persyaratan nomor 7 s/d 15 tersebut diatas dilampirkan setelah dinyatakan lulus CPNS
B. PENDAFTARAN
Bagi peminat yang memenuhi syarat sebagaimana hurup A diatas dapat mendaftarkan diri dengan mengirimkan lamaran melalui PT. Pos Indonesia lewat layanan khusus pendaftaran CPNSD mulai tanggal 24 Nopember s.d. 6 Desember (cap pos) dengan kentetuan sebagai berikut:
1. Lamaran ditulis pada kertas folio bergaris dengan tulisan tangan sendiri, hurup capital dengan tinta cair warna hitam, ditandatangani sendiri oleh pelamar dengan dibubuhi materai Rp.6000 ditujukan
Kepada :
Yth. Walikota Balikpapan
PO BOX BKD 501
Di Balikpapan
Disertai lampiran:
• Fotocopy Ijazah terakhir dan transkrip yang disyahkan oleh pejabat yang berwenang sebanyak 1 (satu) lembar (bukan Ijazah sementara / keterangan lulus/ bukti yudisium).
• Pas foto hitam putih terbaru ukuran 3×4 cm sebanyak 3 (tiga) lembar
• Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku dan telah disyahkan oleh kecamatan sebanyak 1 lembar
• Amplop cabinet putih yang telah ditulisi, ditujukan kepada nama dan alamat lamaran dan sekaligus berserta nomor telepon. Amplop ini akan diisi balasan lamaran dan sekaligus panggilan mengikuti tes bagi yang lulus seleksi administrasi
• Dalam surat lamaran dicantumkan: nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat lengkap. Nomor telepon rumah/HP yang mudah di hubungi, formasi yang dilamar beserta kodenya, kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan
• Surat lamaran beserta lampiran dimasukkan amplop warna coklat dan di sudut kiri amplop ditulis Kode Jabatan yang dilamar. Contoh untuk guru kelas adalah 6002016
• Berkas lamaran sebelum dimasukkan sampul/amplop coklat terlebih dahulu dimasukkan map sebagai berikut:
a. Guru: warna kuning
b. Tenaga Kesehatan: warna merah
c. Tenaga Teknis Lainnya: warna hijau
2. Kelengkapan lainnya seperti asli Kartu Tenaga Pencari Kerja (AK-1), Daftar Riwayat Hidup, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter Pemerintah, surat-surat pernyataan Calon Pegawai Negeri Sipil dan lain-lainnya (sesuai persyaratan PP. Nomor 98 tahun 2000) dilengkapi menyusul setelah yang bersangkutan dinyatakan lulus seleksi.
3. Pengajuan lamaran berdasarkan pada formasi yang diperlukan dengan kualifikasi sebagaimana Daftar Lampiran.
4. Setiap pelamar hanya diperbolehkan mengajukan lamaran untuk 1 (satu) formasi,
5. Biaya jasa pengiriman pendaftaran dan balasan melalui PT.Pos Indonesia menjadi tanggungjawab pelamar;
C. PELAKSANAAN UJIAN TERTULIS:
1. Ujian Tertulis akan dilaksanakan pada tanggal 14 Desember 2008 yang hanya dapat diikuti oleh peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi.
2. Perlengkapan yang dibawa pada waktu Ujian Tertulis :
• Asli Tanda Peserta Ujian CPNS Tahun 2008;
• Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP);
• Pensil 2B;
• Karet Penghapus;
• Rautan;
• Ballpoint;
• Papan Alat Tulis
D. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI
1. Pengumuman hasil seleksi administrasi didasarkan pada kelengkapan, kesesuaian kualifikasi dan legalitas berkas akan diberitahukan 11 Desember 2008 baik melalui Pengumuman di Badan Kepegawaian Daerah, Kantor Pos, Situs balikpapan.go.id maupun melalui surat yang dikirim untuk pelamar melalui PT. Pos Indonesia.
2. Peserta yang lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi ujian tertulis.
3. Pengumuman hasil seleksi CPNS tahap akhir didasarkan pada hasil ujian tertulis sesuai urutan rangking tertinggi per jenis formasi dan kualifikasi pendidikan, dengan jumlah alokasi sesuai formasi CPNSD tahun 2008, akan diumumkan melalui media cetak, papan pengumuman dilingkungan Badan Kepegawaian Daerah Balikpapan, Kantor Pos dan situs balikpapan.go.id.
E. KETENTUAN LAIN-LAIN:
1. Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil sebagaimana terlampir,
2. Bagi pelamar yang tidak memenuhi persyaratan administrasi tidak mendapat panggilan mengikuti ujian tulis.
3. Berkas lamaran tidak dikembalikan.
4. Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan atau memberikan keterangan palsu dinyatakan tidak lulus/gugur;
5. Selama pelaksanaan pengadaan CPNS tidak menerima/melayani berkas lamaran yang dikirim secara langsung;
PENGUMUMAN KELULUSAN UJIAN TULIS CPNS DEPKES 2008
Posted by : Billy Koesoemadinata | | Published in cpns, loker, lowongan, lowongan kerja
PETUNJUK PENGISIAN FORM DAFTAR ULANG DEPKES 2008
UMUM
1. Bagi peserta yang lulus dan diterima menjadi CPNS Depkes tahun 2008, diharuskan daftar ulang secara on line antara tanggl 26 s.d 30 November 2008 jam 15.00 WIB;
2. Pendaftaran Ulang diperlukan sebagai persiapan proses penetapan NIP di Badan Kepegawaian Negara;
3. Form Pendaftaran Ulang akan hanya dapat di akses oleh peserta yang lulus dan diterima menjadi CPNS Depkes tahun 2008;
4. Pendaftaran Ulang hanya dapat dilakukan sekali, oleh karena itu dimohon berhati-hati dalam mengisinya;
5. Bagi peserta yang lulus, tetapi tidak melakukan Daftar Ulang sampai dengan tanggal 30 November 2008 jam 15.00 dianggap mengundurkan diri.
1.KHUSUS
A. Cara mengisi field yang ada dalam Pendaftaran Ulang sebagai berikut:
1. Nama Lengkap: (terisi secara otomatis sesuai reg on line dan tidak dapat di edit);
2. Gelar Depan: isi bila anda mempunyai gelar depan;
3. Gelar Belakang: isi bila anda mempunyai gelar belakang; Tempat Tanggal Lahir: (terisi secara otomatis sesuai reg on line dan tidak dapat di edit);
4. Status Perkawinan : (terisi secara otomatis sesuai reg on line dan tidak dapat di edit);
5. Ijazah/STTB: (terisi secara otomatis sesuai reg on line dan tidak dapat di edit);
6. Unit Kerja: (terisi secara otomatis sesuai reg on line dan tidak dapat di edit);
7. Surat Keterangan Sehat: (terisi secara otomatis sesuai reg on line dan dapat di edit bila anda mempunyai yang masih berlaku);
8. Surat Keterangan Tidak Mengkonsumsi/Menggunakan NAPZA: isi nomor dan tanggal diterbitkan Surat Keterangan
9. Surat Ket. Catatan Kepolisian: (terisi secara otomatis sesuai reg on line dan dapat di edit bila anda mempunyai yang masih berlaku)
B. Cetak Form Daftar Ulang
Setelah selesai mengisi form daftar ulang dan menyimpannya, anda diharuskan mencetak untuk ditandatangani dan diserahkan bersama Surat Lamaran dan kelengkapan berkas lainnya (cara mencetak sama dengan mencetak form Biodata registrasi on line).
KELENGKAPAN BERKAS YANG DIPERLUKAN
1. Surat permohonan yang ditujukan kepada Menteri Kesehatan RI Cq. Kepala Biro Kepegawaian Setjen Depkes RI yang ditulis dengan tangan sendiri;
2. Hasil cetak daftar ulang yang dilakukan secara on line;
3. 2 (dua) lembar foto copy ijazah yang telah dilegalisir sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
4. 2 (dua) set daftar riwayat hidup yang ditulis dengan tangan sendiri memakai huruf kapital / balok , tinta hitam dan ditandatangani serta telah ditempel pas photo ukuran 3 x 4 ,sesuai dengan Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002.
5. 2 (dua) lembar surat pernyataan sesuai dengan keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002, yang berisi tentang : tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri / Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta; tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil / Pegawai Negeri Sipil. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.
6. 2 (dua) lembar foto copy bukti pengalaman kerja yang autentik dan dilegalisir bagi yang memiliki pengalaman masa kerja seperti :Surat Keputusan pengangkatan dan pemberhentian sebagai PTT.
7. Pas foto ukuran 3 x 4 ( 5 lembar ) hitam putih terbaru.
8. Surat tanda pencari kerja ( kartu kuning ) yang masih berlaku.
9. Surat keterangan Catatan Kepolisian yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib / POLRI dan 1 (satu) lembar foto copu legalisir.
10. Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah dan satu lembar foto copy legalisir;
11. Surat keterngan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah dan satu lembar foto copy legalisir.
12. Surat pernyataan rencana penempatan dari pejabat struktural eselon II yang akan menerima penempatan CPNS pada unit kerja di lingkungannya sesuai dengan formasi yang ditetapna dan satu lembar foto copy.
Biro Kepegawaian
Sekretariat Jenderal Depkes
SUMBER: www.ropeg-depkes.go.id
Bagi yang kesulitan akses..silahkan klik ini:
Lowongan CPNS PROVINSI KALIMANTAN SELATAN 2008.
Posted by : Billy Koesoemadinata | | Published in cpns, loker, lowongan, lowongan kerja
PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
SEKRETARIAT DAERAH
Jl. Jend Sudirman No. 14 Telp. (0511) 53457-53459-53469-53470-54115-54983 Fax.64197
B A N J A R M A S I N
P E N G U M U M A N
NOMOR: 810/3343-Si.2-BKD
T E N T A N G
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH PADA
PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN TAHUN 2008
Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor : B/93.P/M.PAN/10/2008 tanggal 31 Oktober 2008 perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2008 dan Peraturan Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Nomor : PER-0270/MENPORA/7/2008 tanggal 31 Juli 2008 tentang Persyaratan Pengangkatan Olahragawan dan Pelatih Olahraga Berprestasi menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, serta Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 30 Tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007. Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil, dengan ini diumumkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) formasi umum tahun 2008.
I. JUMLAH FORMASI DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
Jumlah Formasi dan kualifikasi pendidikan yang diperlukan sebanyak 155 orang, terdiri dari :
1. Tenaga Guru sebanyak 46 orang
2. Tenaga Kesehatan sebanyak 64 orang
3. Tenaga Teknis sebanyak 40 orang
4. Pelatih/Atlit 5 orang
(Dengan rincian sebagaimana daftar lampiran pengumuman ini).
II. PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN
Calon Pelamar yang memiliki pendidikan dengan kualifikasi sebagaimana tersebut pada lampiran Pengumuman ini serta berminat untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, apabila memenuhi syarat dapat mendaftarkan diri dengan cara sebagai berikut :
A. PERSYARATAN UMUM:
1. Warga Negara Republik Indonesia yang berdomisili di seluruh Indonesia (dimana saja berada dalam wilayah NKRI).
2. Persyaratan Usia :
a. Serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun pada saat pendaftaran.
b. Setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 31 Maret 2009.
3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum Penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
4. Berbadan sehat dan bebas Narkoba.
5. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat, tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Pegawai Swasta.
6. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil
7. Tidak menjadi Pengurus dan/atau anggota Partai Politik.
B. PERSYARATAN KHUSUS
Pelamar Atlit Berprestasi yang dapat mendaftarkan diri adalah Atlit dalam pembinaan KONI Provinsi Kalimantan Selatan, pada saat menyampaikan bahan kelengkapan administrasi pendaftaran sebagaimana pada huruf C angka 1 sampai dengan 5, pelamar diharuskan pula melampirkan :
a. Fotocopy sah sertifikat/piagam atas prestasinya baik ditingkat nasional maupun internasional pada :
* Asian Games atau Olimpiade / Para Olimpic, minimal juara III / Medali Perunggu.
* Pekan Olah raga SEA Games / Para Games, minimal Juara II / Medali Perak.
* Bagi pelamar Altlet berprestasi Pekan Olahraga Nasional (PON) /Pekan Olahraga Cacat Nasional (PORCANAS),sebagai juara I / Medali Emas.
b. Surat pernyataan yang bersangkutan bersedia menjadi pelatih olahraga sesuai dengan kompetensi keolahragaan yang dipersyaratkan.
c. Bagi Calon Pelamar Atlit Berprestasi harus melampirkan Surat Keterangan pembinaan oleh KONI Prov. Kalimantan Selatan.
C. PERSYARATAN ADMINISTRASI PENDAFTARAN
1. Pelamar mengajukan permohonan tertulis yang ditandatangani sendiri oleh pelamar yang ditujukan/dialamatkan kepada :
GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN
Up. Kepala Badan Kepegawaian Daerah
Provinsi Kalimantan Selatan
di
BANJARBARU
2. Setiap pelamar harus menyebutkan dalam surat lamarannya formasi jabatan yang dilamar.
3. Permohonan ditulis dengan TINTA HITAM (Bollpoint Boxy) di atas kertas double folio bergaris tanpa materai dan dibubuhi tanda tangan yang bersangkutan. Alamat pelamar harus ditulis lengkap dengan nomor rumah RT/RW, Kode Pos dan Nomor Telpon / HP.
4. Mengisi formulir Biodata yang disediakan Panitia Pengadaan CPNS
5. Permohonan dilampiri dengan :
a. Memperlihatkan Ijazah / Transkrip nilai yang asli dan Fotocopynya yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang masing-masing 1 (satu) lembar, tidak berlaku bagi calon pelamar yang menggunakan Surat Keterangan Lulus Pendidikan.
b. Pas foto terbaru berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 lembar
c. Kartu Pencari Kerja (Ak-1) dan Fotocopy yang telah dilegalisir
6. Permohonan beserta lampirannya dimasukan kedalam MAP berwarna yaitu :
1) KUNING bagi pelamar GURU
2) MERAH bagi pelamar TEKNIS
3) HIJAU bagi pelamar KESEHATAN
4) BIRU bagi pelamar ATLIT Berprestasi
Pada bagian map depan ditulis Nama, Pendidikan, Jabatan yang dilamar, alamat lengkap dan nomor telpon / HP.
C. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pendaftaran penerimaan sejak tanggal 20 s.d 27 Nopember 2008.
2. Pendaftaran dapat dilakukan dengan 2 cara :
a. Pelamar menyampaikan berkas secara langsung kepada Sekretariat Panitia (BKD Provinsi Kalimantan Selatan Jl. P. Antasari No. 5 Banjarbaru) setiap hari pada jam kerja.
b. Lamaran dapat disampaikan melalui Kantor Pos setempat dengan persyaratan lamaran lengkap dan melampirkan amplop serta prangko balasan, dengan ketentuan penyampaian berkas diterima oleh Panitia Penerimaan sampai batas akhir waktu pendaftaran 27 Nopember 2008.
Apabila berkas lamaran disampaikan diluar batas waktu yang telah ditetapkan tersebut di atas, maka berkas lamaran ditolak oleh Panitia dan tidak didaftarkan sebagai calon peserta CPNS.
3. Pelamar yang memenuhi syarat administrasi akan diberi Nomor Tes yang disediakan oleh Panitia.
D. MATERI UJIAN
1. Tes Kompetensi Dasar (TKD), meliputi :
a. Tes Pengetahuan Umum
b. Tes Bakat Skolastik
c. Tes Skala Kematangan
2. Tes Kompetensi Bidang (TKB)
E. PELAKSANAAN TES
Pelaksanaan Seleksi / Ujian Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah akan dilaksanakan secara serentak se Kalimantan Selatan pada tanggal 14 Desember 2008, tempat akan ditentukan dan diberitahukan kemudian.
F. Pengumuman Hasil Tes direncanakan diumumkan pada akhir bulan Januari 2009, dapat dilihat pada Papan Pengumuman Kantor Gubernur Kalimantan Selatan di Banjarmasin dan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru.
G. LAIN - LAIN
Bagi calon pelamar yang sudah mendaftarkan diri sebagai CPNS pada Pemerintah Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan yang menyelenggarakan penerimaan CPNS, tidak diperbolehkan lagi untuk mendaftarkan diri pada penerimaan CPNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Demikian pengumuman ini dikeluarkan untuk diketahui dan mendapat perhatian sebagaimana mestinya.
Dikeluarkan di : Banjarmasin
Pada Tanggal : 13 Nopember 2008.
a.n. GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN
Sekretaris Daerah Provinsi,
H.M. MUCHLIS GAFURI
Pembina Utama
NIP. 010 096 091
Lampiran:
* Kualifikasi Pendidikan Penerimaan CPNS 2008 se-Kaimantan Selatan (PDF)
* Lampiran dari Pengumuman penerimaan CPNS 2008 (PDF)
Lowongan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 23 November s/d 30 November 2008
Posted by : Billy Koesoemadinata | | Published in cpns, loker, lowongan
Batas usia maksimal 52 tahun pada akhir bulan November 2008
PERSYARATAN PENDIDIKAN DAN PENGALAMAN KERJA
1. Minimal S1 diutamakan dari jurusan Komunikasi/Manajemen//Publisistik.
2. Pengalaman dalam bidang komunikasi, hubungan masyarakat, administrasi perkantoran dan protokoler minimal 5 tahun.
3. Minimal memiliki pengalaman manajerial 3 tahun (minimal 2 tingkat dibawah Direksi/setingkat Manajer).
4. Kemampuan Umum : Diutamakan berbahasa Inggris aktif serta mahir menggunakan komputer dan aplikasinya.
KETENTUAN UMUM :
1. Posisi ini terbuka untuk umum (pelamar dari instansi pemerintah dan promosi internal mengikuti mekanisme, ketentuan dan prosedur yang telah ditentukan)
2. Tidak memiliki hubungan keluarga langsung dengan Pejabat/pegawai KPK
3. Pendaftaran hanya melalui situs-web, tidak menerima lamaran melalui pos
4. Pengumuman setiap tahapan akan dicantumkan di dalam situs-web KPK dan situs-web konsultan independen, tidak diadakan surat menyurat
5. Proses rekrutmen dan seleksi seluruhnya dilakukan oleh konsultan independen, kecuali wawancara tahap akhir.
6. Bersedia mengikuti seluruh proses tahapan rekrutmen dan seleksi di Jakarta atas biaya sendiri.
7. Pelamar tidak diperkenankan menghubungi/berhubungan dengan pejabat/pegawai KPK dalam kaitannya dengan proses rekrutmen dan seleksi.
8. Seluruh proses rekrutmen dan seleksi ini tidak dipungut biaya apapun.
9. Apabila ada pihak-pihak yang berusaha meminta biaya/menjanjikan sesuatu/menawarkan bantuan atas proses rekrutmen dan seleksi ini, dapat melapor ke pengaduan@kpk.go.id
KETENTUAN LAIN :
1. Aplikasi lamaran hanya melalui on-line (klik link registrasi on-line di bagian bawah spesifikasi jabatan). Tidak ada jalur lain yang digunakan untuk pengiriman lamaran.
2. Pelamar wajib memiliki alamat e-mail pribadi yang masih aktif untuk dapat mengikuti proses seleksi ini. Kami tidak melayani alamat e-mail yang salah input oleh pelamar. Pelamar dilarang menggunakan alamat e-mail kantor atau orang lain untuk proses pendaftaran ini.
3. Setelah mengisi formulir aplikasi dan mengirimkannya kembali secara on-line, pelamar akan mendapat konfirmasi registrasi. Konfirmasi tersebut berisi nomor registrasi yang akan digunakan selama proses seleksi. Anda tidak dapat menerima e-mail registrasi apabila alamat e-mail yang anda input salah dan atau sudah tidak aktif, sehingga anda tidak bisa log-in untuk pengumuman selanjutnya.
4. Pelamar hanya diperkenankan melakukan satu kali registrasi on-line. Untuk itu pastikan Anda telah menuliskan semua data dengan benar, sebelum menekan tombol KIRIM
5. Pelamar wajib mengisi aplikasi dengan data/informasi yang sebenar-benarnya karena data ini akan diklarifikasi dengan benar saat pelaksanaan verifikasi dokumen.
6. Masa waktu registrasi on-line adalah 23 November s/d 30 November 2008
7. Aplikasi yang masuk setelah batas akhir registrasi dan atau tidak melamar secara on-line, dianggap tidak berlaku.
8. Keputusan hasil seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
9. Pada setiap tahapan seleksi, hanya pelamar yang dinyatakan lulus melalui pengumuman di web-site KPK dan web-site PPM yang akan dihubungi oleh PPM Manajemen sebagai konsultan independen untuk masuk ke tahap seleksi berikutnya.
10. Pengumuman hasil seleksi administrasi dan pelamar yang berhak mengikuti seleksi selanjutnya dapat dilihat di website www.ppm-rekrutmen.com mulai tanggal 11 Desember 2008, pukul 21.00 WIB
11. Hanya kandidat terbaik yang akan diikutkan pada tahapan seleksi berikutnya.
SUmber: http://www.ppm-rekrutmen.com/kpk/
BalaKata - Blogs Kata-Kata
Posted by : Billy Koesoemadinata | | Published in
Semoga, BalaKata dapat berguna bagi orang-orang yang membutuhkannya.
Salam.
BalaKata owner.