Lowongan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 23 November s/d 30 November 2008

Posted by : Billy Koesoemadinata | Thursday, November 27, 2008 | Published in

PERSYARATAN UMUM :
Batas usia maksimal 52 tahun pada akhir bulan November 2008

PERSYARATAN PENDIDIKAN DAN PENGALAMAN KERJA

1. Minimal S1 diutamakan dari jurusan Komunikasi/Manajemen//Publisistik.
2. Pengalaman dalam bidang komunikasi, hubungan masyarakat, administrasi perkantoran dan protokoler minimal 5 tahun.
3. Minimal memiliki pengalaman manajerial 3 tahun (minimal 2 tingkat dibawah Direksi/setingkat Manajer).
4. Kemampuan Umum : Diutamakan berbahasa Inggris aktif serta mahir menggunakan komputer dan aplikasinya.

KETENTUAN UMUM :

1. Posisi ini terbuka untuk umum (pelamar dari instansi pemerintah dan promosi internal mengikuti mekanisme, ketentuan dan prosedur yang telah ditentukan)
2. Tidak memiliki hubungan keluarga langsung dengan Pejabat/pegawai KPK
3. Pendaftaran hanya melalui situs-web, tidak menerima lamaran melalui pos
4. Pengumuman setiap tahapan akan dicantumkan di dalam situs-web KPK dan situs-web konsultan independen, tidak diadakan surat menyurat
5. Proses rekrutmen dan seleksi seluruhnya dilakukan oleh konsultan independen, kecuali wawancara tahap akhir.
6. Bersedia mengikuti seluruh proses tahapan rekrutmen dan seleksi di Jakarta atas biaya sendiri.
7. Pelamar tidak diperkenankan menghubungi/berhubungan dengan pejabat/pegawai KPK dalam kaitannya dengan proses rekrutmen dan seleksi.
8. Seluruh proses rekrutmen dan seleksi ini tidak dipungut biaya apapun.
9. Apabila ada pihak-pihak yang berusaha meminta biaya/menjanjikan sesuatu/menawarkan bantuan atas proses rekrutmen dan seleksi ini, dapat melapor ke pengaduan@kpk.go.id

KETENTUAN LAIN :

1. Aplikasi lamaran hanya melalui on-line (klik link registrasi on-line di bagian bawah spesifikasi jabatan). Tidak ada jalur lain yang digunakan untuk pengiriman lamaran.
2. Pelamar wajib memiliki alamat e-mail pribadi yang masih aktif untuk dapat mengikuti proses seleksi ini. Kami tidak melayani alamat e-mail yang salah input oleh pelamar. Pelamar dilarang menggunakan alamat e-mail kantor atau orang lain untuk proses pendaftaran ini.
3. Setelah mengisi formulir aplikasi dan mengirimkannya kembali secara on-line, pelamar akan mendapat konfirmasi registrasi. Konfirmasi tersebut berisi nomor registrasi yang akan digunakan selama proses seleksi. Anda tidak dapat menerima e-mail registrasi apabila alamat e-mail yang anda input salah dan atau sudah tidak aktif, sehingga anda tidak bisa log-in untuk pengumuman selanjutnya.
4. Pelamar hanya diperkenankan melakukan satu kali registrasi on-line. Untuk itu pastikan Anda telah menuliskan semua data dengan benar, sebelum menekan tombol KIRIM
5. Pelamar wajib mengisi aplikasi dengan data/informasi yang sebenar-benarnya karena data ini akan diklarifikasi dengan benar saat pelaksanaan verifikasi dokumen.
6. Masa waktu registrasi on-line adalah 23 November s/d 30 November 2008
7. Aplikasi yang masuk setelah batas akhir registrasi dan atau tidak melamar secara on-line, dianggap tidak berlaku.
8. Keputusan hasil seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
9. Pada setiap tahapan seleksi, hanya pelamar yang dinyatakan lulus melalui pengumuman di web-site KPK dan web-site PPM yang akan dihubungi oleh PPM Manajemen sebagai konsultan independen untuk masuk ke tahap seleksi berikutnya.
10. Pengumuman hasil seleksi administrasi dan pelamar yang berhak mengikuti seleksi selanjutnya dapat dilihat di website www.ppm-rekrutmen.com mulai tanggal 11 Desember 2008, pukul 21.00 WIB
11. Hanya kandidat terbaik yang akan diikutkan pada tahapan seleksi berikutnya.

SUmber: http://www.ppm-rekrutmen.com/kpk/

(0) Comments